Terlalu, Ini Alasan Dua Pelaku Menyebar Video Syur Mirip Gisella Anastasia

- 14 November 2020, 02:22 WIB
Gisel
Gisel /Instagram/@gisel_la



PORTAL PURWOKERTO - Polda Metro Jaya telah mengamankan dua orang pelaku penyebar masif video syur mirip Gisella Anastasia, Jumat 13 November 2020.

Dua orang pelaku yang diamankan yakni PP dan MN yang akunnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Para pelaku ini beralasan, menyebarkan video syur tersebut demi menambah 'follower' atau pengikut di akun media sosialnya.

Baca Juga: Mohamed Salah Positif Covid-19, Bagaimana dengan Liverpool?

Para pelaku ini juga mendapatkan video tersebut dari akun media sosial lainnya. Unthk menambah pengikut secara organik, dia pun menyebarkan video syur mirip gisel.

"Dia awalnya mendapat video itu dari salah satu media sosial, lalu menyebarkan secara masif, dan pengakuannya untuk menambah follower," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, seperti dikutip Portal Purwokerto dari Antara, Jumat.

Baca Juga: Yuk, Simak Jembatan-Jembatan Tertua di Indonesia, Ada yang Usianya 151 Tahun lho!

Dengan memiliki akun banyak, menjadi alasan pelaku agar bisa mengikuti kuis.

"Alasan pelaku memang itu, tapi masih kita dalami lagi," katanya.

Sebelumnya, Polisi akhirnya menangkap pelaku yang menyebar video syur mirip Gisella Anastasia secara masif di media sosial, yakni PP dan MN.

Baca Juga: Greenpeace: Kebakaran Berdampak Pada Gangguan Pertumbuhan Anak

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat 13 November 2020. Saat ini, mereka langsung ditahan oleh Polda Metro Jaya.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, keduanya pada hari sebelumnya dipanggil menjadi saksi. Karena akun milik keduanya tersebut dilaporkan menyebarkan video syur mirip Gisela secara masif.

Baca Juga: Cara Bikin Kue Kering yang Aman untuk Penderita Diabetes, Ganti Mentega dan Campur dengan Tepung Ini

"Kemarin sudah ada 2 orang yang diperiksa sebagai saksi yaitu pemilik akun yang menyebarkan video. Setelah di cek, mereka menjadi penyebar masif inisial PP dan MN," ujarnya.

Saat diperiksa menjadi saksi, selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka. Setelah barang bukti kuat menunjukan mereka pelaku penyebar video secara masif.

Baca Juga: Sejak Masuk Destinasi Super Prioritas, BTS Hadir di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur

"Awalnya mencari yang menyebarkan masif, itu awalnya dulu. Nanti dari situ akan bertahap siapa yang menyebarkan pertama teknis penyidikan yang hanya diketahui oleh pihak kepolisian dan saksi ahli dibidang IT. Baru nanti ke yang membuat video ini," katanya.***

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x