Dia menjelaskan bahwa pelaksanaan vaksinasi Covid-19 selama 15 bulan tersebut nantinya akan berlangsung dalam dua periode.
"Periode pertama itu berlangsung dari Januari hingga April 2021 dan akan memprioritaskan kepada 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta petugas publik yang ada di 34 provinsi," kata Siti Nadia Tarmidzi.
Baca Juga: Harga Cabe Makin Pedas di Banyumas, Ada yang Harganya Rp100 Ribu per Kilo
Kemudian, periode kedua akan berlangsung selama 11 bulan yakni dari April 2021 hingga Maret 2022, yang akan menjangkau jumlah masyarakat sisa dari periode pertama.
"Sebelum dan saat proses vaksinasi berlangsung, kami tentunya tetap mendorong seluruh masyarakat untuk tetap menjalankan protokol 3M dengan ketat. Karena perjalanan kita masih cukup panjang untuk bisa keluar dari pandemi Covid-19," tutur Siti Nadia Tarmidzi.
Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Tegaskan Butuh 3,5 Tahun Selesaikan Vaksin Covid-19 Untuk Masyarakat Indonesia
Proses vaksinasi ini diharapkan dapat menghentikan penyebaran virus Covid-19 yang telah menghatam Indonesia selama hampir satu tahun.*** (Pikiran Rakyat/Eka Alisa Putri)