Tak Tunjukkan Penurunan Signifikan, Pemerintah Perpanjang PPKM Setelah 25 Januari 2021

- 20 Januari 2021, 19:20 WIB
Tangkapan layar YouTube Kemendagri mengenai perpanjangan PPKM Jawa Bali
Tangkapan layar YouTube Kemendagri mengenai perpanjangan PPKM Jawa Bali /Hening Prihatini/Kemendagri

PORTAL PURWOKERTO – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau yang lebih dikenal dengan PSBB Jawa Bali baru dilaksanakan 10 hari sejak tanggal 11 Januari 2021 lalu.

Beberapa wilayah Kota/Kabupaten di Jawa dan Bali melaksanakan PPKM atau PSBB selama dua minggu lantaran beberapa indikasi telah terpenuhi termasuk Banyumas Raya.

Selama 10 hari tersebut, aturan pembatasan dalam pelaksanaan PPKM atau PSBB telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota untuk menekan angka kasus positif Covid-19 di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga: Liga 1 dan Liga 2 Musim 2020 Resmi Dibatalkan, Ini Alasan PSSI

Pemerintah melalui Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Syafrizal, mengatakan bahwa PPKM yang dilaksanakan di sejumlah daerah di Jawa Bali ini belum menunjukkan penurunan positivity rate yang signifikan.

Hal ini memaksa Pemerintah untuk memperpanjang waktu PPKM atau PSBB di sebagian wilayah Jawa-Bali.

“Diprediksi beberapa waktu mendatang, kita akan menembus angka 1 juta masyarakat yang positif covid-19. Sekarang kita berada di angka 900 ribuan. Maka kalau kecepatan pertambahan angka rata-rata per hari 14-15 ribu, maka dalam beberapa minggu akan mencapai angka psikologis 1 juta,” kata Syafrizal dalam Sosialisasi Surat Edaran Nomor 903/145/SJ yang ditonton Tim Portal Purwokerto di laman YouTube Kemendagri.

Baca Juga: Prediksi Fulham Vs Man Utd: Memaksimalkan Peluang Setan Merah

“Saat ini memang kita mengambil beberapa provinsi prioritas untuk monitoring terutama provinsi yang berwarna merah atau kategori tinggi. Di Jawa-Bali ditetapkan PPKM dan belum menunjukkan penurunan positivity rate yang signifikan,” lanjutnya.

Hal tersebut yang membuat Pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperpanjang PPKM atau PSBB hingga dua minggu setelah tanggal 25 Januari 2021.

Baca Juga: Update! Info Covid-19 Jawa Tengah Terkini, Terdapat Kenaikan Sebanyak 1.320 Kasus Aktif

“(PPKM) akan diperpanjang sesuai hasil Rapat Terbatas kemarin sore. Akan diperpanjang dua minggu kedepan setelah tanggal 25 Januari sampai dengan angka menunjukkan penurunan atau pelandaian,” jelas Syafrizal.

Syafrizal meminta pihak Pemerintah setempat untuk melakukan perbaikan dan improvement dalam penanganan kesehatan sehingga diharapkan dapat menurunkan angka indikator sekaligus menaikkan indikator lainnya.

Baca Juga: Biaya Rapid Test Antigen di Banyumas, Siap-Siap Rogoh Kocek Segini Kalau Mau ke Purwokerto

“Untuk itu, bagi daerah yang menunjukkan indikasi tinggi serta bagi daerah yang memberlakukan PPKM, kepada daerah tersebut diminta karena masih terkait dengan surat edaran menteri dalam negeri, untuk melakukan hal-hal, untuk melalukan perbaikan-perbaikan, improve dalam penanganan kesehatan," katanya.

"Sehingga segera cepat berhasil menurunkan angka-angka indikator dan menaikkan angka-angka indikator kesembuhan serta menaikkan BOR kapasitas rumah sakit apabila angka sudah terlampaui," tambah Syafrizal.

Baca Juga: Ini Jam Operasional SAMSAT Banyumas Selama PPKM / PSBB Banyumas, Polresta: Manfaatkan SAKPOLE

Di wilayah Banyumas, Pemerintah Kabupaten telah mengupayakan cara menurunkan angka kasus positif dengan memberlakukan aturan PPKM atau PSBB Banyumas hingga akan melakukan kebijakan penyekatan di pintu masuk wilayah ini.***

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Kemendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah