6. memiliki IUMK / SKDU atau Sertifikat Register UMKM dari Kementerian Koperasi dan UKM
7. memiliki NPWP;
Baca Juga: Syarat Daftar Bantuan Wirausaha 2021 Terbaru, Cair Rp7 Juta ke Rekening
Baca Juga: Cek BLT UMKM 2021, Cair Rp2,4 Juta Langsung ke Rekening Masing-Masing Dengan NIK KTP
8. memiliki Sertifikat Pembekalan Kewirausahaan paling lama 2 (dua) tahun yang dikeluarkan oleh Deputi SDM dan/atau Deputi Bidang Pembiayaan dan/atau Perangkat Daerah Provinsi/DI dan/atau Kabupaten/Kota yang membidangi Usaha Mikro Kecil dan Menengah;
9. memiliki proposal pengembangan usaha paling sedikit memuat identitas pengusul, informasi usaha, perhitungan laba/rugi, rencana penggunaan dana dan foto-foto aktivitas usaha
10. memiliki rekening tabungan yang masih aktif; dan tidak berstatus sebagai PNS / TNI / Polri.
Demikian beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin mendaftar online bantuan UMKM untuk Wirausaha Pemula.***