Kriteria Penerima BLT Dana Desa 2021, Berikut Daftar Keluarga yang Berhak Mendapatkan Bansos Ini

- 27 Januari 2021, 15:03 WIB
Ilustrasi BLT dana desa
Ilustrasi BLT dana desa /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

3. Mengalami kehilangan mata pencaharian (tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup untuk bertahan hidup selama tiga bulan ke depan);

4. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis;

5. Keluarga miskin yang dikepalai oleh perempuan, lansia, atau penyandang disabilitas.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima BLT Dana Desa Online di Banyumas, Diperpanjang 2021?

Penetapan data keluarga miskin baru di desa akan diputuskan bersama dalam Musdesus atau Musyawarah Desa Khusus.

Semakin banyak kriteria keluarga miskin dan rentan yg dipenuhi, semakin prioritas menjadi penerima BLT Dana Desa.

Agar tak terjadi tumpang tindih target sasaran program bantuan sosial, Musdesus juga dapat membahas pemilahan target sasaran dan jenis program bantuan yang akan diberikan.

Baca Juga: BLT Dana Desa 2021 Cair Rp300 Ribu, Begini Cara Cek Daftar Penerima di Kemendesa.go.id

Penetapan keluarga miskin penerima BLT-Dana Desa ini dilaksanakan melalui pendekatan yang memperkuat modal sosial masyarakat yaitu musyawarah dan gotong-royong.

Masyarakat dapat mengunjungi laman resmi Kemendesa di kemendesa.go.id untuk memantau apakah sudah terdaftar sebagai penerima BLT Dana Desa.***

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: kemendesa.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah