Gratis! Berikut Cara Daftar Online UMKM 2021 Dengan Login pembiayaan.depkop.go.id Lengkap dengan Syaratnya

- 28 Januari 2021, 11:40 WIB
Tangkapan layar pendaftaran Bantuan Pemerintah dan Pendamping di Depkop.go.id
Tangkapan layar pendaftaran Bantuan Pemerintah dan Pendamping di Depkop.go.id /Depkop.go.id/

PORTAL PURWOKERTO - Daftar online UMKM gratis, alias tidak dipungut biaya. Saat ini, laman resmi Kementrian Koperasi dan UKM menyediakan halaman khusus bagi yang ingin melakukan daftar bantuan Pemerintah.

Portal Purwokerto mencoba akses laman pembiayaan.depkop.go.id tersebut. Hasilnya, ada salah satu halaman yang berisi kolom terkait pendaftaran bantuan pemerintah dan pendamping.

Untuk melakukan daftar online bantuan UMKM, segera masukkan identitas lengkap seperti nama, jenis kelamin, nomor KTP dan nomor NPWP.

Baca Juga: Daftar UMKM Online 2021 Untuk Dapat BPUM Rp2,4 Juta dan Bansos UMKM Rp3,5 Juta Cek Caranya

Setelah itu, pilih akses sebagai member crowdfunding atau sebagai penerima bantuan UMKM.

Meski demikian, sebaiknya pastikan Anda memenuhi syarat sebagai penerima bantuan Wirausaha Pemula.

Kemenkop UKM menyebutkan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi Anda yang ingin mendapatkan bantuan UMKM tersebut.

Apa saja syarat yang dimaksud? Berikut ini adalah syarat bantuan UMKM Wirausaha Pemula:

1. Individu memiliki rintisan usaha minimal enam bulan dan maksimal tiga tahun

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah