Daftar UMKM Online di Sini, Ini 7 Golongan yang Tidak Mendapatkan BLT UMKM 2021

- 23 Februari 2021, 15:39 WIB
Ilustrasi BLT UMKM 2021
Ilustrasi BLT UMKM 2021 /ANTARA/Abriawan


PORTAL PURWOKERTO – Berikut adalah langkah-langkah atau tata cara untuk Daftar UMKM 2021 untuk bisa mencairkan BLT UMKM 2021 atau BPUM 2021.

Di era pandemi Covid-19 ini, pemerintah meluncurkan BLT UMKM 2021 sebagai bentuk bantuan kepada pada pelaku usaha mikro.
Program ini dikeluarkan oleh Kementerian Koperasi & UKM (Kemenkop & UKM) agar para pelaku usaha mikro dapat terus bertahan di masa sulit ini.

Untuk mendapatkan BLT UMKM 2021, para pelaku usaha mikro harus mendaftar terlebih dahulu dan melalui proses verifikasi.

Baca Juga: 5 Cara Cepat Daftar UMKM Online, Bersiap untuk Daftar BLT UMKM 2021 Tahap 3!

Bantuan yang akan cair berjumlah Rp2,4 juta yang akan cair dalam sekali tahapan pencairan.
Nantinya, bantuan ini akan disalurkan melalui bank yang telah ditunjuk oleh bank yang telah ditunjuk oleh negara, yakni BRI, BNI, dan Mandiri Syariah.

Daftar Online UMKM dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan wilayah masing-masing. Tak semua daerah menyediakan layanan Daftar UMKM Online.

Untuk wilayah yang tidak menyelenggarakan layanan Daftar UMKM Online, akan disediakan pendaftaran secara langsung melalui kelurahan atau kecamatan setempat.

Baca Juga: Dapatkan Rp300 Ribu dari BLT Dana Desa 2021 Mulai Februari untuk Sepanjang Tahun, Ini Kriteria Penerimanya

Data yang telah terkumpul nantinya akan diserahkan oleh petugas kelurahan atau kecamatan kepata Dinas Koperasi dan UKM wilayah masing-masing.

Namun perlu diketahui bahwa tak semua UMKM bisa lolos mendapatkan bantuan karena tak memenuhi syarat.

Adapun tata cara untuk melakukan Daftar UMKM Online adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Instagramable Banget! Family Time Liburan di Purwokerto, Ini Tempat Kuliner dan Nongkrong Keluarga

1. Siapkan identitas KTP dan Kartu Keluarga
2. Bawa Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan
3. Kunjungi kantor Dinas Koperasi sesuai wilayah masing-masing untuk mengkonfirmasi Daftar UMKM Online
4. Jika pendaftaran sudah dibuka, Anda akan diminta mengisi sejumlah form online.
5. Pastikan mengisi form yang disediakan oleh pemerintah kabupaten setempat, bukan hasil dari share media sosial. Hal ini penting, sebab saat ini banyak website phising yang melakukan pencurian data.

Baca Juga: Jadwal Sholat dan Imsakiyah Hari Ini, 23 Februari 2021: Banyumas, Cilacap, Purbalingga, Banjarnegara

Begitulah tata cara Daftar UMKM Online 2021. Untuk saat ini, Kemenkop & UKM belum mengumumkan secara resmi jadwal Daftar UMKM Online 2021 tahap 3.

Sementara itu, tak semua pelaku usaha mikro bisa mendapatkan BLT UMKM 2021 atau BPUM 2021.

Jika Anda termasuk dalam golongan di bawah ini, maka Anda tidak bisa mendapatkan BLT UMKM 2021.

Baca Juga: Sinopsis Samudra Cinta 23 Februari 2021, 7 Tips Mengatasi Rasa Cemburu Ala Bucin dan Kusut

1. Bukan WNI
2. Belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Tidak mempunyai usaha mikro
4. Memiliki usaha mikro di wilayah yang berbeda dengan alamat KTP, namun tak memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU)
5. Sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Merupakan ASN atau PNS
7. Merupakan TNI atau POLRI
8. Merupakan pegawai BUMN atau BUMD

SinBaca Juga: Sinopsis Samudra Cinta 22 Februari 2021, Ariel Takut Rahasianya Terbongkar, Malah Temukan Hal Ini!

Demikianlah golongan atau kelompok yang tidak dapat mengajukan Daftar UMKM Online untuk mendapatkan BLT UMKM 2021.

Anda dapat mengunjungi laman resmi depkop.go.id untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai Daftar UMKM Online.***

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah