Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Sita 1 Koper Uang Berisi Rp1 Miliar

- 27 Februari 2021, 11:34 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang ditangkap tangan oleh penyidik KPK dalam dugaan tindak pidana korupsi tiba di Gedung KPK, Sabtu, 27 Februari 2021.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang ditangkap tangan oleh penyidik KPK dalam dugaan tindak pidana korupsi tiba di Gedung KPK, Sabtu, 27 Februari 2021. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/

PORTAL PURWOKERTO – Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 26 Februari 2021 malam.

Dia diamankan KPK karena dugaan korupsi. Bersama dengan lima orang lainnya, Nurdin Abdullah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Dalam penangkapannya tersebut, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang satu koper berisi Rp1 miliar milik Nurdin Abdullah, yang diamankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulsel.

Baca Juga: Video The Heart of Central Java Jadi Penutup Hari Jadi Banjanegara ke-450, Awalnya Bukan untuk Acara Ini Loh!

Baca Juga: Ibu Kandung Bayi Ditemukan di Pekaja Kalibagor Banyumas Terancam Dibui, Kapolsek Kalibagor Tetap Asuh Freya

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan jika pihaknya menggelar OPP dan menangkap Nurdin Abdullah.

Ali Fikri tidak menjelaskan secara detail kasus apa yang menjerat Nurdin Abdullah.

“Siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa saja yang diamankan, dan informasi lengkap kasusnya, belum bisa kamis sampaikan,” ujar Ali Fikri kepada wartawan seperti dikutip Portal Purwokerto dari PMJ News, Sabtu, 27 Februari 2021.

Baca Juga: Ameno Ramen: Sensasi Kedai Jepang Kaki Lima di Purwokerto

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah