Kronologis Penembakan Anggota TNI AD di Kafe Cengkareng oleh Bripka CS, Gegara Tak Mau Bayar Bill?

- 25 Februari 2021, 14:42 WIB
Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran Langsung menindak Bripka CS yang melakukan aksi koboi dengan korban anggota TNI
Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran Langsung menindak Bripka CS yang melakukan aksi koboi dengan korban anggota TNI /PMJNews/

PORTAL PURWOKERTO – Peristiwa penembakan terjadi di sebuah kafe di Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng Jawa Barat pada Kamis, 25 Februari 2021.

Tiga orang meninggal dunia karena tertembak pada kejadian tersebut. Pelaku adalah Bripka CS yang merupakan anggota Polsek Jakarta Barat.

Akibat insiden penembakan, tiga orang meninggal dunia, dan satu orang di rumah sakit. Mereka yakni S seorang anggota TNI AD, Feri Saut Simanjutak, Manik yang merupakan pegawai kafe, dan Hutapea yang mengalami luka.

Baca Juga: Cekcok di Kafe Cengkareng, Oknum Polisi Tembak Pekerja, Tiga Orang Tewas

Baca Juga: Hari Jadi Banjarnegara 2021: Bupati Banjarnegara Ziarah ke Pemalang, Istri Bupati Endro Soewarjo Nostalgia

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya menyampaikan kronologis kejadian penembakan oleh oknum polisi tersebut.

Kejadian ini berawal saat pelaku Bripka CS yang merupakan anggota kepolisian di Polsek Jakarta Barat datang ke RM Kafe di Cengkareng sekitar pukul 2.00 WIB. Bripka CS datang bersama dengan temannya, dan langsung memesan minuman.

Sekitar pukul 04.00 WIB, kafe akan tutup, dan para pelangan sudah mulai membubarkan diri. Pekerja kafe kemudian menagih bill minuman sebesar Rp3.335.000 kepada Bripka CS.

Baca Juga: Bripka CS, Penembak Tiga Orang di Kafe Cengkareng Dibekuk Polda Metro Jaya, Kapolda: Saya Tindak Tegas

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x