AHY Tegaskan Tak Ada Dualisme Kepemimpinan di Partai Demokrat, Pengurus Versi KLB: Kami Akan Rangkul AHY

- 5 Maret 2021, 21:22 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dinilai ilegal di Jakarta, Jumat (5/3/2021). AHY mengecam KLB yang berlangsung di Deli Serdang, Sumatera Utara itu karena inkonstitusional serta meminta Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) untuk tidak mengesahkan hasil KLB yang telah memutuskan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. ANTARA FOTO/Aditya
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dinilai ilegal di Jakarta, Jumat (5/3/2021). AHY mengecam KLB yang berlangsung di Deli Serdang, Sumatera Utara itu karena inkonstitusional serta meminta Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) untuk tidak mengesahkan hasil KLB yang telah memutuskan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. ANTARA FOTO/Aditya /ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA

PORTAL PURWOKERTO – Adanya penetapan keuta Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Deliserdang Sumatera Utara (Sumut) membuat adanya dualisme kepemimpinan di tubuh partai berlambang Mercy ini.

Pasalnya sudah ada Ketua Umum Partai Demokrat yang dipilih pada Munas 2020, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Meskipun ada dua kepemimpinan, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan jika tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan di Partai Demokrat.

Baca Juga: Moeldoko Diangkat Jadi Ketum Partai Demokrat Versi KLB Sumut, AHY: KLB Jelas Ilegal dan Inkonstitusional

“Saya tegaskan, tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan di Partai Demokrat. Saya Agus Harimurti Yudhoyono adalah Ketua Umum Partai Demokrat yang sah dan legitimate,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, seperti dikutip Portal Purwokerto dari Antara, Jumat.

AHY mengatakan jika KLB yang digelar oleh Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) adalah tindakan illegal dan tidak berdasarkan konstitusi partai.

“KLB yang mengatasnamakan Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara didasari niat dan dilakukan cara yang buruk. Ada yang katakana KLB tersebut bodong dan abal-abal, namun jelas illegal dan inkonstitusional karena tidak sesuai dan tidak berdasarkan konstitusi Partai Demokrat,” ujar AHY.

Baca Juga: Bakal Ada Dualisme Kepemimpinan Partai Demokrat? AHY Ketum Versi Munas 2020 VS Moeldoko Ketum Versi KLB

Sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat yang merupakan konstitusi partai, telah disahkan pemerintah melalui Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x