Komitmen Kuatkan Kualitas Jurnalisme, PRMN Susun Modul Uji Kompetensi Wartawan

- 8 Maret 2021, 19:14 WIB
Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Pikiran Rakyat mengundang Ketua Komisi Kompetensi Persatuan  Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Kamsul Hasan dalam rangka menyusun modul uji kompetensi wartawan di lingkungan Pikiran Rakyat Media Network (PRMN), Senin 8 Maret 2021.
Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Pikiran Rakyat mengundang Ketua Komisi Kompetensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Kamsul Hasan dalam rangka menyusun modul uji kompetensi wartawan di lingkungan Pikiran Rakyat Media Network (PRMN), Senin 8 Maret 2021. /PRMN

 

PORTAL PURWOKERTO – Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) akan menyusun modul Uji Kompetensi Wartawan. Untuk itu, Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Pikiran Rakyat mengundang Ketua Komisi Kompetensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Drs Kamsul Hasan, Senin 8 Maret 2021.

Diskusi penyusunan modul Uji Kompetensi Wartawan ini digelar di Aula Pikiran Rakyat di Jalan Asia Afrika 77, Kota Bandung.  

Modul yang dibuat oleh PRMN ini, diadopsi dari silabus UKP PWI dan Dewan Pers. Selanjutnya disesuaikan dengan kebutuhan UKW di lingkungan 162 jaringan portal yang bernaung dibawah PRMN.

Baca Juga: KLB Partai Demokrat Disorot Media Asing, Disebut Bakal Memperkuat Cengkraman Pemerintah

Modul UKW Lembaga Uji Pikiran Rakyat ini disusun sebagai bentuk komitmen dari PRMN untuk meningkatkan kualitas jurnalisme di seluruh jaringan PRMN. Sebelum dilaksanakan pelatihan untuk calon penguji melalui Training of Trainers (TOT) yang akan digelar pada Selasa, 9 Maret 2021.

Nantinya TOT akan diikuti sebanyak 20 wartawan yang telah emmiliki kompetensi utama. Mereka selanjutnya menjadi calon penguju UKW Lembaga Uji Pikiran Rakyat.

Narasumber yang akan memberikan materi pada TOT tersebut dari Dewan Pers dan juga PWI. Untuk Dewan Pers menghadirkan Hendry C Bangun, sedangkand ari PWI menghadirkan Direktur UKW PWI Prof Dr Rajab Ritonga dan Ketua Komisi Kompetensi PWI Drs kamsul Hasan SH MH.

Baca Juga: Heboh Vaksinasi Covid Wartawan PWI Banyumas, Dari Takut Jarum Suntik Hingga Mendadak Hipertensinya Kumat

Dalam penyampaian materi untuk penyusunan modul UKW, Kamsul Hasan membahas secara rinci terkait dengan aspek hukum yang terkait praktik jurnalistik.

Di dalamnya terdapat mata uji untuk UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dan pedoman pemberitaan terkait, di antaranya Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).

“Untuk media digital juga ada penekanan pada Pedoman Pemberitaan Media Siber. Inilah yang membedakan dengan modul untuk UKW berkarakter media cetak. Jadi modul yang dipakai PRMN diselaraskan dengan karakter media online,” ujar Kamsul seperti dikutip Portal Purwokerto dari Pikiran Rakyat Majalengka dari artikel berjudul ‘Perkuat Kualitas Jurnalisme, PRMN Susun Modul Uji Kompetensi Wartawan’, Senin, 8 Maret 2021.

Baca Juga: Ini Cara PWI Cilacap Lakukan Bakti Sosial pada Puncak Peringatan HPN 2021

Sementara itu, CEO Pikiran Rakyat Media Network Agus Sulistriyono mengatakan dengan TOT ini, akan menjadi rintisan bagi peningkatan kualitas jurnalisme yang diusung oleh PRMN dengan lebih dari 160 jaringan portal dibawahnya, termasuk Portal Purwokerto.

“Ini tugas berat dan besar, tetapi harus kita lakukan untuk semakin melengkapi persyaratan legal lembaga pers, dan tentu meningkatkan kualitas jurnalisme yang dilakukan oleh teman-teman semua,” ujar agus Sulistriyono yang akrab dipanggil Sulis ini.  

 

Media Massa Online Bukan Media Sosial

Baca Juga: Dapatkah Kamu Tuliskan Macam-Macam Majas? Ternyata Majas Terbagi Menjadi Empat Loh

Agus Sulistriyono juga mengatakan jika kerja jurnalistik, harus dibedakan dengan media sosial.

Meskipun saat ini, ekosistem digital telah merubah tatanan dan beberapa aspek bisnis media sosial. Selain itu juga secara kelembagaan media massa (online) harus dibedakan dengan media sosial.

“Aspek hukum yang menaungi media massa online dengan media sosial jelas berbeda, sehingga persyaratan kelembagaan maupun personal dari praktisi media massa harus kita penuhi. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya perlindungan praktisi media online,” terang Sulis.

Baca Juga: Setelah Resmi Dilantik, Arif-Rista Gas Pol, Ini Program 100 Hari Kerja Bupati Kebumen dan Wakilnya

Penanggung jawab Lembaga Uji Kompetensi Pikiran Rakyat Erwin Kustiman mengatakan pelaksanaan TOT ini merupakan bagian dari upaya aktivasi Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Pikiran Rakyat, yang sudah sejak 2012 terdata sebagai Lembaga Uji di Dewan Pers.

Dalam penyelenggaraan juga sepenuhnya di bawah supervisi Dewan Pers, agar kemudian Lembaga Uji kompetensi Pikiran Rakyat ini mendapat akreditasi dan dinyatakan aktif menjalankan peran dan fungsinya oleh Dewan Pers.

Baca Juga: Hari Perempuan Internasional 2021, Bupati Purbalingga Dukung UMKM Wanita Purbalingga Melalui Beragam Program

“Pelaksanaan TOT ini untuk menjaring para wartawan senior yang sudah berkategori kompetensi Utama untuk menjadi penguji UKW khusus Lembaga Uji PR. Ada 20 peserta pada TOT dan diharapkan semakin melengkapi tenaga penguji pada Lembaga Uji Kompetensi Pikiran Rakyat,” kata Erwin.

“Erwin juga mengatakan jika pada 29-30 Maret 2021, PRMN akan menggelar UKW pertama dan diikuti oleh 24 wartawan dari jenjang UKW Muda, Madya, dan Utama di lingkungan PRMN.*** (Irwan Suherman/Majalengka Pikiran Rakyat)

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Majalengka.Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah