Alumni Prakerja Bisa Dapat KUR Rp4-10 Juta, Begini Caranya

- 8 Maret 2021, 01:17 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. /Dok. prakerja.go.id

PORTAL PURWOKERTO – Bagi alumni kartu Prakerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa memperoleh bantuan berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari pemerintah.

KUR Alumni Prakerja ini akan diberikan kepada para penerima Program Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya. Alumni Prakerja bisa mendapatkan bantuan KUR di tahun 2021.

Menurut Kemenko Perekonomian, KUR super mikro ini akan menyasar kelompok rentan miskin, seiring dengan transformasi Kartu PraKerja menjadi semi bantuan sosial.

Baca Juga: Klik https://oss.go.id untuk Cara Daftar UMKM Online 2021, Cair Rp2,4 Juta dan Bisa Pakai HP

Sebab, pemerintah berharap wirausaha di Indonesia makin meningkat melalui pemberian KUR Alumni Kartu Prakerja.

Pengumuman ini disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rudy Salahuddin.

Rudy menjelaskan, bagi alumni Prakerja bisa segera mengajukan diri ke pemerintah untuk mendapatkan bantuan KUR super mikro.

Baca Juga: Cair Maret, Lengkapi Persyaratan Berikut Jika Ingin Dapat Rp2,4 Juta BLT UMKM 2021

Menurutnya, pemberikan KUR ini menjadi langkah lanjutan dari pengembangan program Kartu Prakerja yang telah dilaksanakan.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x