Alumni Kartu Prakerja Bisa Tambah Modal Usaha Rp10 Juta, Ajukan KUR Super Mikro, Ini 4 Syaratnya

- 8 Maret 2021, 20:51 WIB
Ilustrasi, Alumni Kartu Prakerja yang kena pHK bisa mengajukan KUR Super Mikro , catat syarat-syaratnya.
Ilustrasi, Alumni Kartu Prakerja yang kena pHK bisa mengajukan KUR Super Mikro , catat syarat-syaratnya. /Renny T Hamzah

Menurutnya, dari 5,23 juta orang yang telah menerima insentif, ada sekitar 19.500 alumni yang telah menyatakan diri sebagai wirausaha.

Pemberian KUR Super Mikro kepada alumni kartu prakerja yang terkena PHK merupakan salah satu bentuk pemberdayaan paska menjadi peserta kartu prakerja.

Baca Juga: Komitmen Kuatkan Kualitas Jurnalisme, PRMN Susun Modul Uji Kompetensi Wartawan

Lantas bagaimana cara mendapatkan bantuan bagi alumni kartu prakerja? Belum ada informasi resmi KUR super mikro tahun 2021 bagi alumni kartu prakerja.

Namun seperti dikutip dari laman Kementrian Koordinator Bidang perekonomian RI di ekon.go.id, skema KUR Super Mikro yang menjadi agunan pokok ialah usaha atau proyek yang dibiayai KUR dan tidak diperlukan tambahan. Maksimal kredit diajukan sebesar Rp10 juta.

Syarat mendapatkan kredit lunak KUR Super Mikro yakni:

Baca Juga: Isra Miraj 2021: Begini Peristiwa Perjalanan Semalam Nabi Muhammad SAW Menuju Sidratul Muntaha

1. Masuk kategori usaha mikro.

2. Lama usaha calon penerima KUR super mikro tidak dibatasi minimal 6 bulan. Lama usaha bisa kurang dari 6 bulan dengan syarat:

  • Mengikuti Program pendampingan (formal/informal)
  • Tergabung dalam suatu kelompok usaha
  • Memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha

Baca Juga: Ini Program Pemkab Purbalingga untuk Dukung Perkembangan UMKM Purbalingga, Dari Modal hingga Pemasaran

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: ekon.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x