PORTAL PURWOKERTO – Diduga tidak direstui untuk menikah, seorang anak tega membunuh ayah kandungnya sendiri.
Sadisnya, kepala ayahnya tersebut dipenggal. Bahkan, kepala ayahnya yang tersebut ditenteng oleh pelaku yang berinisial K (25), dengan dimasukkan ke dalam karung.
Pelaku bahkan mengabarkan kepada semua tetangga jika ayahnya meninggal. Diduga pelaku mengalami gangguan jiwa, hingga tega melakukan hal sadis tersebut.
Baca Juga: Gegara Lirik Pacar, Seorang Warga Sempor Kebumen Dikeroyok Satu Geng
Kepala Kampung Sendang Rejo, Hotini mengatakan jika peristiwa sadis tersebut terjadi di Kampung Sendang Rejo, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, Senin, 22 Maret 2021.
“Ya, kepala korban (kepala ayahnya) diperlihatkan ke sejumlah warga sambil bilang, ‘Bapakku mati. Bapakku mati',” kata Hotini seperti dikutip dari PMJ News.
Peristiwa itu diketahui pertama kali oleh isteri korban, Ningsih (55). Saat itu, dia dan suaminya pulang dari sawah. Suaminya tersebut kemudian duduk di belakang rumah, sedangkan dia membersihkan diri dengan mandi.
“Istri korban langsung keluar kamar mandi karena mendengar suara gaduh di bagian belakang rumahnya. Dia terkejut melihat tubuh sang suami bersimbah darah dan tanpa kepala,” ujar Hotimi.
Melihat suaminya yang bersimbah darah tanpa kepala, membuatnya histeris. Dia pun menjerit dan meminta tolong kepada warga.
Warga sekitar yang berdatangan ke rumah korban juga histeris. Warga pun melaporkan kepada perangkat desa, dan melapor kepada pihak kepolisian, untuk menangkap K.
Baca Juga: Sinopsis Zalim, Rabu 24 Maret 2021 Akan Tayang di NET TV, Cenk Terkejut Dengan Hasil Laporan Tes DNA
Diduga Mengalami Gangguan Jiwa
Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Sunggoro mengatakan jika ada dugaan pelaku mengalami gangguan jiwa, sehingga tega membunuh ayahnya sendiri dengan memenggal kepalanya.
Untuk memastikannya, Petugas juga telah mengirimkan K ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung.
“Jadi hari Senin, saya arahkan Pak Kapolsek untuk segera melakukan observasi dulu di RSJ Provinsi Lampung, di daerah Pesawaran,” kata Popon.
Polisi masih akan menunggu kelanjutan kasus anak penggal kepala ayah kandungnya tersebut, setelah adanya hasil observasi dari RSJ Provinsi Lampung.
“Status saat ini kita sedang tunggu observasi dari Rumah Sakit Jiwa,” kata AKBP Popon Sunggoro, Selasa, 23 Maret 2021.***