PORTAL PURWOKERTO - Seorang warga Sempor Kebumen dilaporkan dikeroyok satu geng gara-gara kedapatan melirik pacar salah satu anggota geng tersebut.
Adapun korban adalah berinisial PA alias Otong (29) warga Desa Selokerto Kecamatan Sempor Kebumen yang tertimpa kemalangan tersebut.
Terkait pengeroyokan tersebut, Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Wakapolres Kompol Arwansa mengatakan bahwa pengeroyok dilakukan pada hari Jumat, 12 Februari 2021, sekitar pukul 21.00 WIB.
"Pengeroyokan dilakukan di depan kantor Perhutani termasuk Desa Selokerto Kecamatan Sempor Kebumen," kata Kompol Arwansa didampingi Kapolsek Sempor Iptu Sumaryono pada Selasa, 23 Maret 2021, seperti yang dilansir Portal Purwokerto dari Tribrata News.
Adalah tersangka pengeroyokan berinisial AL alias Lihong yang berusia 23 tahun dan merupakan warga Desa Jatinegara Kecamatan Sempor Kabupaten Kebumen.
Diketahui bahwa ia bersama teman-temannya diduga melakukan pengeroyokan kepada PA yang juga masih satu geng dengan tersangka saat dalam keadaan terpengaruh minuman keras (Miras).
Tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke 1e KUH Pidana, dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 (tujuh) tahun penjara.
Kronologis bermula saat korban dan tersangka berpesta Miras di lokasi tersebut. Namun karena mengaku sudah tidak kuat, korban berniat pamitan.