Baca Juga: Kebakaran di Matraman Tewaskan 10 Orang, Termasuk Bayi 1,5 Tahun, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Anggota Komnas HAM, Mochammad Choirul Anam, menyatakan bahwa penembakan enam Laskar FPI merupakan unlawfull killing lantaran dilakukan tanpa sebelumnya dilakukan upaya menghindari jatuhnya korban oleh aparat kepolisian.***