Kabar Partai Demokrat Terkini: Pemerintah Tolak Kepengurusan Partai Demokrat Versi KLB Deli Serdang

- 31 Maret 2021, 14:27 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

PORTAL PURWOKERTO – Akhirnya keputusan terkait dengan polemik Partai Demokrat yang sah sudah ditetapkan oleh Kementrian hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Kemenkumham menyatakan bahwa Partai Demokrat dengan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) merupakan kepengurusan resmi yang diakui oleh pemerintah.

Sedangkan Partai Demokrat dari hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang dengan Ketua Umum Moeldoko ditolak kepengurusannya oleh Kemenkumham.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, pada Rabu, 31 Maret 2021.

Baca Juga: Panitia Batasi Peliputan Vaksinasi Massal di Purwokerto Tanpa Konfirmasi, Wartawan Lakukan Aksi

Baca Juga: Moeldoko Diangkat Jadi Ketum Partai Demokrat Versi KLB Sumut, AHY: KLB Jelas Ilegal dan Inkonstitusional

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan jika keputusan tersebut karena, Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang belum melengkapi beberapa berkas administrasi.

Menurutnya ada beberapa syarat administrasi yang belum dilengkapi it antara lain perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang.

“Terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi,” ujar Yasonna Laoly, seperti dikutip dari Pikiran Rakyat dari artikel “Akui AHY Sebagai Ketum Resmi, Pemerintah Resmi Tolak KLB Demokrat Deli Serdang Pimpinan Moeldoko”.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x