PORTAL PURWOKERTO - Polri telah meluncurkan program virtual police untuk memonitor, mengedukasi, memberikan peringatan, serta mencegah masyarakat dari potensi tindak pidana siber.
Dengan adanya virtual police, warga dihimbau untuk lebih bijaksana dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
Pada Sabtu, 17 April 2021, Polri melalui Tribrata News melansir hasil virtual police pada rentang waktu 23 Februari 2021 hingga 12 April 2021.
Baca Juga: Peringati Hari Kartini 2021, Kemkominfo Selenggarakan Lomba, Ini Informasi Lomba Hari Kartini Online
Virtual Police mengungkapkan platform media sosial (medsos) yang paling banyak berkontribusi menyebarkan ujaran kebencian dan SARA yaitu Twitter.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan sejak 23 Februari-12 April 2021, terdapat sebanyak 195 akun media sosial Twitter yang terjaring virtual police lantaran menyebarkan ujaran kebencian dan SARA.
Adalah Facebook menempati urutan kedua. Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, akun medsos Facebook yang menyebarkan ujaran kebencian dan SARA ada sebanyak 112 akun.
Baca Juga: Perawat Dianiaya di Palembang, Netizen Gaduh dan Ramai Ramai Beri Dukungan untuk Perawat
Sedangkan Instagram, dan YouTube menempati posisi ketiga dan keempat setelah Twitter dan Facebook.