PORTAL PURWOKERTO – Presiden Joko Widodo dikabarkan akan kembali melakukan reshuffle Kabinet Indonesia Maju.
Terutama karena adanya dua kementrian yang baru terbentuk, yakni Kementrian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi serta kementrian Investasi.
Reshuffle kabinet ini menjadi hak preogratif presiden. Selama pemerintahannya di perisode kedua, Presiden Jokowi telah melakukan beberapa reshuffle kabinet kepada mentri-mentrinya.
Baca Juga: Peringati Hari Kartini 2021, Kemkominfo Selenggarakan Lomba, Ini Informasi Lomba Hari Kartini Online
Baca Juga: Perawat Dianiaya di Palembang, Netizen Gaduh dan Ramai Ramai Beri Dukungan untuk Perawat
Kabar reshuffle kali ini, ada beberapa nama yang bersliweran dengan akan kabar resufle kabinet ini, salah satunya yakni mantan Guberur Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok. Komisaris Pertamina ini masuk dalam isu reshuffle kabinet Jokowi.
Meskipun demikian, sampai saat ini belum ada kepastian dengan kebenaran isu reshuffle kabinet tersebut. Pasalnya, masih menunggu persetujuan terkait dengan nomenklatur dua kementrian tersebut.
Berhembusnya nama Ahok dalam reshuffle kabinet ini, pun dikomentari oleh Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. Menurutnya jika sesuai dengan Undang-Undang Kementrian Negara, maka Ahok tidak bsia menjadi Menteri.