PORTAL PURWOKERTO - Pembatalan haji 2021 berbuntut isu bahwa dana haji dipakai pemerintah untuk membangun infrastruktur.
Isu dana haji dipakai pemerintah ini mencuat setelah Menteri Agama Yaqut Cholil menyatakan kalau pemberangkatan haji di tahun 2021 untuk Indonesia resmi dibatalkan.
“Karena masih pandemic dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia”, katanya pada 3 Juni 2021.
Pembatalan haji 2021 ini akhirnya memunculkan isu dana haji ini dipakai oleh Pemerintah.
Sedangkan ada potongan video dari Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang menjelaskan tentang alokasi dana haji untuk infrastruktur beredar di media sosial Twitter.
Meskipun begitu belum ada kejelasan mengenai kebenaran video itu maupun isu yang sedang mencuat ini.
Sementara itu Ustad Adi Hidayat (UAH) memberikan masukan bagi pemangku jabatan terkait untuk menjelaskan bersama sebab musabab pembatalan haji 2021.
Salah satu sarannya yaitu mengundang MUI untuk membahas bagaimana perspektif secara hukum alasan pembatalan sehingga masyarakat lebih paham.
Ustad Adi juga mengatakan kalau alasan pembatalan haji adalah karena pandemi maka untuk ibadah haji akan dikaitkan dengan bagaimana hukumnya.
Baca Juga: Amalan Utama Haji 2021, Wajib Dilakukan dan Jangan Sampai Terlupa
Sedangkan disini yang bertanggung jawab berbicara masalah hukum adalah MUI jadi selayaknya dibahas bersama.
Pemerintah juga diminta transparan dalam menjawab isu apakah benar dana haji dipakai pemerintah untuk membangun infrastruktur.
Kesan diam pemerintah malah membuat isu semakin liar dimana masyarakat semakin spekulatif terhadap apa yang sebenarnya terjadi.
Maka dari itu Ustad Adi sendiri memberikan saran untuk penanggungjawab bersama pemerintah serta MUI duduk bersama untuk menerangkan kepada masyarakat atas isu-isu yang berkembang.***