Sinamot menjadi salah satu dari serangkaian perkawinan tradisional yang divalidasi dan disetujui oleh masyarakat suku Toba Batak itu sendiri, lanjutnya.
Sinamot dapat diartikan mahar seperti yang dilansir dari Kemendikbud. Besaran mahar ditentukan oleh orang tua pihak mempelai wanita.
Baca Juga: 9000 Penumpang Bandara Kualanamu Sumatera Utara, Jadi Korban Rapid Antigen Bekas, Modus Daur Ulang
Besaran tersebut dipenuhi oleh pihak laki-laki yang ingin menikahi mempelai wanita. Terkait sinamot 1 m tarutung tersebut, belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait mengenai hal tersebut.
Itulah terkait sinamot 1 m tarutung yang merupakan salah satu Kecamatan di Sumatera Utara.***