Daftar Hari Libur Nasional 2021, Ada 2 Hari Libur Digeser dan 1 Cuti Bersama 2021 Dihapus

- 19 Juni 2021, 07:56 WIB
Daftar hari libur nasional 2021 dan perubahannya. Bagaimana dengan libur idul adha 2021? Tidak ada perubahan.*
Daftar hari libur nasional 2021 dan perubahannya. Bagaimana dengan libur idul adha 2021? Tidak ada perubahan.* /Hening Prihatini/setkab.go.id

 

PORTAL PURWOKERTO - Berikut daftar hari libur nasional 2021 dengan perubahan yang ditetapkan Pemerintah pada Jumat, 18 Juni 2021.

Daftar hari libur nasional 2021 ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang dibagikan melalui laman Setkab RI.

Dalam SKB 3 Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, ada dua hari libur dan satu hari cuti nasional yang berubah.

Baca Juga: 3 Perubahan Hari Libur Nasional 2021, Libur Idul Adha 2021 Berubah?

Melalui SKB 3 Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021, Pemerintah menggeser dua hari libur nasional 2021.

Dalam surat tersebut pula, Pemerintah menghapus cuti bersama 2021 untuk merayakan Hari Raya Natal.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, hal ini didasarkan pada arahan Presiden Jokowi untuk mengantisipasi penyebaran penularan Covid-19.

Baca Juga: Libur Lebaran 2021 Kerumunan Manusia di Batukaras, @susipudjiastuti Warga Lokal Piknik Bawa Bekal

"Pengubahan hari libur diterapkan pada hari raya keagamaan yang tidak ada ritual ibadahnya. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya long weekend," katanya.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x