PPKM Diperpanjang Sampai 23 Agustus 2021, Saat di Eropa, MotoGP dan Sepakbola Ditonton Tanpa Jarak

- 16 Agustus 2021, 23:52 WIB
Menko Marinvest Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan PPKM Hingga 23 Agustus, Level 4, 3 dan 2 dan di Bali, Saat MotoGP dan Sepakbola Eropa Telah Ditonton Tanpa Jarak
Menko Marinvest Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan PPKM Hingga 23 Agustus, Level 4, 3 dan 2 dan di Bali, Saat MotoGP dan Sepakbola Eropa Telah Ditonton Tanpa Jarak /Tangkapan layar YouTube/Sekretariat Presiden

PORTAL PURWOKERTO – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM kembali diperpanjang oleh pemerintah, hingga seminggu kedepan, atau tanggal 23 Agustus 2021.

Padahal di Eropa, pertandingan sepakbola sudah ditonton ratusan bahkan ribuan pendukungnya. Pun dengan gelaran balapan MotoGP, sudah dipenuhi oleh para penggemar motor balap tersebut.

Kabar perpanjangan ini disampaikan Menteri Korodinator Bidang kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam Konferensi Pers PPKM yang digelar secara daring melalui kanal YouTube Sekretariat Negara pada Senin, 16 Agustus 2021.

Baca Juga: Biodata dan Agama Luhut Binsar Pandjaitan Lengkap Karier 'Kepercayaan' Presiden Urus Segala Persoalan Negara

Luhut menyampaikan jika PPKM kembali diberlakukan bagi wilayah Jawa dan Bali. Untuk Pulau Jawa, perpanjangan diberlakukan bagi wilayah Level 4, 3 dan 2. Meskipun dilakukannya PPKM pada 10-16 Agustus kemarin mengalami hasil penurunan penularan Covid-19 di Indonesia hingga 75 persen.

“Berdasarkan evaluasi yang dilakukan atas arahan Presiden, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021,” ujar Luhut.

Dalam penerapannya, Luhut Binsar Pandjaitan juga mengatakan jika ada tambahan Kabupaten dan Kota yang memasuki Level 3.

“Dalam penerapan perpanjangan PPKM seminggu ke depan, terdapat tambahan Kabupaten Kota yang masuk ke Level 3, sebanyak 8 Kabupaten Kota. Sehingga total kabupaten dan Kota yang masuk dalam Level 3 dan 2 mencapai 61 Kabupaten Kota,” katanya.

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemberlakuan PPKM ini akan terus diberlakukan di Indonesia untuk mengendalikan Covid-19. Untuk itu masyarakat harus patuh dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: YouTube Sekertariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x