Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan, Dijuluki Menteri Segala Urusan, Apa Saja Menteri Yang Pernah Dijabatnya?
Untuk itu akan harus banyak terlibat digitalisasi untuk mengontrol covid-19, terutama penggunaan Peduli Lindungi.
Ada beberapa kelonggaran kegiatan dibandingkan dengan PPKM sebelumnya, di antaranya penggunaan aplikasi Peduli Lindungi untuk masuk ke pusat perbelanjaan dan Mall.
Pemerintah juga akan melakukan ujicoba protokol kesehatan orientasi ekspor dan domestik oleh Kementrian Perindustrian. Olahraga individu yang jumlahnya tidak lebih dari empat orang dan tidak melibatkan kontak fisik.
“Kami akan menutup apabila ada yang melanggar ketentuan ini, Kami tidak ada kompromi. Ini juga tanggungjawab pemilik untuk tidak menjadi klaster baru,” katanya.
Kapasitas tempat ibadah juga akan ditingkatkan menjadi 50 persen dengan PPKM Level 4 dan 3 dengan protokol kesehatan.
Baca Juga: Luhut: Jangan Sampai ada Istilah Tidak Bisa Dilakukan Karena Tak Ada Menteri
Luhut juga menjelaskan, jika selama Covid-19 masih menjadi pandemi di Indonesia, selama itu pula PPKM akan tetap digunakan sebagai instrumen pengendali mobilitas dan aktivitas masyarakat.
“Jika situasi Covid-19 makin membaik, tentunya Level PPKM akan diturunkan ke level yang lebih rendah di mana Level 2 dan 1 nantinya akan mendekati situasi kehidupan normal,” katanya.
Evaluasi juga akan terus dilakukan setiap minggu, hal itu pun menjadi alasan mengapa Pemerintah melakukan perpanjangan PPKM dengan jangka waktu sepekan.