Forum Pimred PRMN: Maling, Rampok atau Garong Uang Rakyat Lebih Pas Untuk Sebut Koruptor

- 30 Agustus 2021, 12:34 WIB
Forum Pimred PRMN: Maling, Garong atau Rampok Uang Rakyat Lebih Pas Untuk Sebut Koruptor
Forum Pimred PRMN: Maling, Garong atau Rampok Uang Rakyat Lebih Pas Untuk Sebut Koruptor /PRMN

 

PORTAL PURWOKERTO - Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network Forum Pimred (PRMN) merubah diksi kata koruptor menjadi maling, rampok atau garongk uang rakyat.

Menolak KPK yang wacanakan istilah koruptor dengan sebutan 'Penyintas Korupsi'. Forum Pimred PRMN  ubah diksi Koruptor menjadi maling rampok garong uang rakyat lebih pas.

(PRMN) menyebut  maling, rampok atau garong  uang rakyat, itu lebih pas untuk menyebut koruptor.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana memastikan kedepan pihaknya akan mengganti istilah koruptor dengan sebutan 'Penyintas Korupsi'.

KPK beralasan sebutan penyintas yang dialamatkan kepada koruptor,  sudah cukup mendapatkan pelajaran dengan menjalani hukuman penjara yang bisa disebarluaskan kepada masyarakat.

Baca Juga: Forum Pimred PRMN Desak Jokowi Lindungi Sektor Usaha Mikro, PPKM Darurat Diperpanjang Bakal Runtuhkan UMKM

Chief Executive Officer (CEO) PRMN Agus Sulistriyono menolak wacana KPK, diksi koruptor sudah terbukti tidak ada efek jera, bahkan pelaku tetap seperti tidak memiliki rasa malu.

“Bahkan sudah semestinya wajah para maling, rampok dan garong uang rakyat dibuatkan baliho mengelilingi monas,” tegas akun (@azoelis).

Sehingga harus ada diksi yang lebih memalukan untuk menjuluki koruptor.

Langkah lebih tegas CEO PRMN adalah terhitung sejak Minggu, 29 Agustus 2021, 170 media yang bernaung dalam Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) telah sepakat menyebut koruptor dengan julukan MALING, RAMPOK atau GARONG uang rakyat.

"Tidak sepakat dengan wacana (Penyintas Korupsi oleh KPK sebagai sebutan untuk koruptor) tersebut, Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) mengambil sikap," tegas akun (@azoelis).

Baca Juga: Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tersangkut Kasus Dugaan Korupsi, KPK Lakukan Penyidikan

Sikap yang bertolak belakang CEO PRMN terhadap lembaga anti rasuah Indonesia, didasari karena Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network menganggap diksi korupsi tidak mempermalukan atau membuat pelaku merasa malu.

"Tentunya, perubahan diksi ini juga disertai sebuah harapan agar ke depannya negara kita menjadi negara yang bersih dari kasus korupsi," ucap CEO PRMN ini sambil menyematkan sejumlah tagar.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Dinas PUPR Banjarnegara, KPK Sudah Tetapkan Tersangka, Siapa Dia?

 #prmnlawangaronguangrakyat

#prmnlawanmalinguangrakyat

#prmnlawanrampokuangrakyat

Itu adalah  langkah tegas PRMN secara serentak mengubah diksi koruptor dengan sebutan MALING, RAMPOK atau Garong uang rakyat.***

 

Editor: Eviyanti

Sumber: Instagram@azoelis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x