PORTAL PURWOKERTO - Masyarakat Indonesia dikagetkan dengan kejadian yang terjadi di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan baru-baru ini.
Pasalnya, seorang bocah berinsial AP (6), dianiaya keluarganya warga Desa Malino Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Ironisnya, penganiayaan ini dilakukan dengan cara mencongkel mata anam berusia 6 tahun tersebut.
Penganiayaan ini dilakukan oleh kedua orang tuanya berinisial TAU (47) dan HAS (43), dibantu pamannya US (44), serta kakeknya BAR (70).
Dikutip Portal Purwokerto dari Gowapos.pikiran-rakyat.com, dengan artikel "Gegara Berhalusinasi, Orangtua Tega Jadikan Anak sebagai Tumbal, Polres Gowa Amankan Pelaku".
Kejadian ini diketahui oleh paman lainnya yang bernama Bayu, pada 1 September 2021. Saat itu, Bayu duduk di depan rumah korban karena baru saja menguburkan anak pelaku yang meninggal.
Tiba-tiba mendengar suara teriakan seakan menahan sakit dari korban. Saat dilihat para pelaku ramai-ramai menganiaya korban dan sebagian memegang kaki, tangam dan kepalanya.
Penganiayaan ini diduga dilakukan oleh keluarga, karena korban akan digunakan sebagai tumbal pesugihan keluarga tersebut.
Karena di rumah tersebut juga sering dilakukan ritual-ritual aneh.
"Iya di rumah itu, sering terjadi pesugihan dan di ritual-ritual aneh dan mereka sering berhalusinasi," ujar Bayu, Sabtu, 4 September 2021.
Ternyata tidak hanya AP yang menjadi korban pesugihan keluarganya, karena sebelumnya kakaknya juga meninggal, setelah dipaksa meminum dua liter air garam hingga pembuluh darahnya pecah.
Diduga dia meninggal juga karena orangtuanya melakukan ritual pesugihan.
Bayu mengtakan jika orangtua AP sering mendapat bisikan gaib hingga melakukan ritual pada malam tertentu.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Gowa, AKP Bobby Rachman mengatakan jika pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku. Ada empat pelaku yang sudah diamankan.
Baca Juga: Eform BNI Prakerja, Bantu Cairkan Insentif Prakerja, Begini Cara Daftarnya!
Dua pelaku dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan, dan masih menunggu hasil pemeriksaan. Sedangkan lainnya ditahan.
AKP Bobby mengatakan jika berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku melakukan hal tersebut, karena seringnya berhalusinasi dengan mendapat bisikan gaib untuk melakukan kekerasan pada korban.***(Subair Pare/Gowa Pos)