Hari Batik Nasional Diperingati Setiap Tanggal? Ini Sejarah Singkat Batik, Peresmian Hari Batik

- 2 Oktober 2021, 07:14 WIB
Hari Batik Nasional Diperingati Setiap Tanggal? Ini Sejarah Singkat Batik, Peresmian Hari Batik, Serta Cara Melestarikan Batik
Hari Batik Nasional Diperingati Setiap Tanggal? Ini Sejarah Singkat Batik, Peresmian Hari Batik, Serta Cara Melestarikan Batik /pixabay.com/Mahmur Marganti

PORTAL PURWOKERTO – Hari Batik Nasional ditetapkan setiap tanggal 2 Oktober. Bagaimana sejarah singkat penetapannya? Simak penjelasan di bawah ini.

Batik merupakan kesenian gambar di atas kain yang dipakai raja-raja di Indonesia. Kesenian ini sudah dikenal sejak awal abad ke-18.

Awalnya, batik hanya digunakan di kalangan keluarga keraton. Namun, pada akhirnya kesenian tersebut dibawa keluar keraton karena banyak keluarga kerajaan yang tinggal di luar keraton.

Batik yang mulanya hanya dikerjakan oleh orang keraton, lama kelamaan mulai ditiru masyarakat dan menjadi pekerjaan para wanita saat waktu senggang.

Baca Juga: Bukan Hanya Batik, Apa Saja 10 Budaya Indonesia yang Sudah Diakui Unesco?

Pada tanggal 4 September 2008, kantor Menko Kesejahteraan Rakyat mewakili pemerintah dan Komunitas Batik Indonesia mendaftarkan batik sebagai Intangible Cultural Heritage(ICH). Usulan tersebut disambut dengan baik oleh UNESCO.

Kemudian, batik ditetapkan sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) oleh UNESCO pada tanggal 2 Oktober 2009 melalui sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi yang diselenggarakan UNESCO di Abu Dhabi.

Untuk memperingati Hari Batik Nasional, setiap tanggal 2 Oktober seluruh lapisan masyarakat diwajibkan mengenakan batik.

Tujuan batik didaftarkan sebagai Intangible Cultural Heritage yaitu supaya menghindari klaim dari negara lain serta mempertahankan warisan budaya yang hampir punah.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x