Terlanjur Tenjerat Pinjol Ilegal? Mahfud MD: Tidak Usah Dibayar!

- 25 Oktober 2021, 11:55 WIB
Tenjerat Pinjol Ilegal? Mahfud MD: Tidak Usah Dibayar!
Tenjerat Pinjol Ilegal? Mahfud MD: Tidak Usah Dibayar! /YouTube Kemenko Polhukam

PORTAL PURWOKERTO – Kasus pinjaman online atau pinjol ilegal saat ini telah menimpa sebagian besar masyarakat.

Dalam kasus pinjol ilegal tersebut, kantor pinjaman online ilegal bisa memberikan bunga 10 persen perhari, bahkan pinjaman bisa menjadi berpuluh kali lipat besarannya.

Teror pinjol ilegal pun tidak main-main, mereka meneror nasabahnya yang tidak membayar lebih dari besaran pinjaman dengan berbagai macam perkataan tidak manusiawi.

Bahkan, nasabah juga diancam akan disebarkan video asusila yang sebenarnya tidak pernah dibuat maupun dikirimkan oleh nasabah alias akal-akalan mereka saja.

Baca Juga: Link 106 Daftar Pinjol Resmi OJK 2021, Ada Yang Memiliki Bunga Rendah Lho

Mereka juga akan difitnah pernah menjual atau mengedarkan obat-obatan terlarang, dan semua fitnah lain yang akan membuat stress nasabah. Bahkan ada nasabah yang bunuh diri karena telah diteror pinjol ilegal.

Pemerintah pun segera mengusut kasus ini dan berusaha memberantas pinjol ilegal yang ada di Indonesia.

Ribuan pinjol ilegal telah dibasmi oleh pemerintah untuk melindungi masyarakat yang terjerat.

Pemerintah juga menghimbau bagi para pinjol legal untuk memberikan suku bunga rendah serta penagihan yang manusiawi.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: YouTube Kemenko Polhukam RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah