Biodata Herry Wirawan, Pelaku Rudapaksa 12 Santri yang Ternyata Guru Pesantren Manarul Huda Diancam Kebiri?

- 10 Desember 2021, 17:44 WIB
Biodata Herry Wirawan, Pemerkosa 12 Santri yang Ternyata Guru Pesantren Manarul Huda Diancam Kebiri?
Biodata Herry Wirawan, Pemerkosa 12 Santri yang Ternyata Guru Pesantren Manarul Huda Diancam Kebiri? /Foto: Dok. Istimewa

Namun, berbagai kalangan mulai menyuarakan agar guru pesantren dihukum sesuai PP No. 70 Tahun 2020 dengan hukuman kebiri kimia.

Dalam PP No. 70 Tahun 2020 menegaskan tentang tata cara pelaksanaan kebiri kimia, pemasangan alat pendeteksi elektronik, rehabilitasi dan pengumuman identitas pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Demikian biodata Herry Wirawan, tersangka pemerkosa 12 santri di pondok pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung.***

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah