Ini Libur Natal 2021, Apakah Tanggal 24 Desember 2021 Cuti Bersama? Ini Kata Pemerintah RI

- 23 Desember 2021, 11:53 WIB
Ilustrasi Hari Natal.   Ini Libur Natal 2021, Apakah Tanggal 24 Desember 2021 Cuti Bersama? Ini Kata Pemerintah RI
Ilustrasi Hari Natal. Ini Libur Natal 2021, Apakah Tanggal 24 Desember 2021 Cuti Bersama? Ini Kata Pemerintah RI /Pixabay

PORTAL PURWOKERTO - Kapan libur Natal 2021 berdasarkan Surat Edaran yang dipublikasikan oleh Pemerintah RI?

Apakah tanggal 24 Desember 2021 cuti bersama? Diketahui, di tahun-tahun sebelum virus Covid-19 menghantam Indonesia, libur Natal dilaksanakan selama dua hari.

Yakni tanggal 24 - 25 Desember. Bagaimana dengan libur Natal 2021? Apakah tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya?

Diketahui bahwa pada 18 Juni 2021, Pemerintah mengeluarkan Surat Edaran melalui SKB 3 Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021.

Baca Juga: Tanggal 23 Desember 2021 Hari Apa? Penanggalan Jawa Mengatakan Hal Ini tentang Tanggal Tersebut

Surat tersebut merinci tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

Dalam surat tersebut, terdapat beberapa perubahan terkait cuti dan libur nasional di tahun 2021 termasuk libur Natal 2021.

Disebutkan dalam surat tersebut tentang penghapusan cuti bersama dan penggeseran dua hari libur nasional 2021.

Penggeseran hari libur nasional diterapkan pada libur 1 Muharram 2021 dan libur Maulid Nabi 2021.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x