PORTAL PURWOKERTO - Apakah ada salah penulisan di buku nikah Anda? Tenang, bisa diganti baru. Simak cara mengganti buku nikah yang salah tulis.
Buku nikah adalah dokumen resmi negara dari Kantor Urusan Agama (KUA) yang diberikan kepada pasangan suami istri sebagai bukti sahnya sebuah pernikahan.
Karena buku nikah merupakan dokumen yang sangat penting, sedapat mungkin tidak terjadi salah tulis di buku nikah.
Namun terkadang kesalahan penulisan identitas di buku nikah tetap terjadi, misalnya salah tulis nama, tempat dan tanggal lahir atau alamat.
Jika terjadi salah tulis di buku nikah, pasangan tidak perlu khawatir. Walaupun hanya terdapat kesalahan satu huruf, buku nikah dapat diganti. Buku nikah dapat diganti dengan yang baru dengan mengikuti beberapa langkah mudah.
Di bawah ini adalah cara untuk mengganti buku nikah jika terjadi kesalahan penulisan.
Pemilik buku nikah dapat langsung datang ke KUA dengan membawa dokumen-dokumen berikut sebagai persyaratan: