OJK Tidak Pernah Mengeluarkan Izin untuk Binary Option dan Robot Trading Forex, Peringatkan Influencer!

- 24 Februari 2022, 19:47 WIB
OJK Tidak Pernah Mengeluarkan Izin Untuk Binary Option dan Robot Trading Forex
OJK Tidak Pernah Mengeluarkan Izin Untuk Binary Option dan Robot Trading Forex /Instagram.com/@ccicpolri

PORTAL PURWOKERTO - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak pernah mengeluarkan izin apapun untuk binary option dan Robot Trading Forex.

Dengan semakin maraknya tawaran-tawaran investasi yang bersifat money game, skema ponzi, dan bersifat judi, Satgas Waspada Investasi (SWI) yang terdiri dari 12 kementerian dan lembaga bekerja sama dengan kepolisian telah mengungkap modus binary option.

Maraknya kasus penipuan binary option dan Robot Trading Forex tengah ramai di perbincangkan saat ini.

Baca Juga: Cara Investasi Kripto Paling Mudah untuk Investor Pemula! Yuk Simak Secara Lengkap Sebelum Mulai Investasi

Banyak dari mereka yang tertipu, awalnya merasa yakin dengan keuntungan pasti yang dijanjikan oleh pelaku.

Umumnya, korban awalnya merasa tertarik dengan binary option ini karena kesuksesan yang ditunjukkan oleh para affiliator.

Namun, pada saat mereka terjun mengikuti para afiliator tersebut, bukan untung yang di dapat.

Mereka justru menjadi korban dengan kehilangan uang dalam jumlah yang tidak sedikit.

Dikutip Portal Purwokerto dari akun resmi OJK Indonesia dan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Instagram @ccicpolri, SWI meminta masyarakat untuk terus mewaspadai penawaran binary option dan broker ilegal lainnya.

Baca Juga: PREDIKSI! Shiba Inu Coin atau Dogecoin, Mana Pilihan Coin Investasi Terbaik Anda di Tahun 2022?

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Instagram @ccicpolri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x