Cara Membuat Surat Gugatan Cerai, Begini Syarat Perceraian

- 1 Maret 2022, 06:50 WIB
Ilustrasi perceraian Cara Membuat Surat Gugatan Cerai, Begini Syaratnya Perceraian
Ilustrasi perceraian Cara Membuat Surat Gugatan Cerai, Begini Syaratnya Perceraian /mohamed_hassan/pixabay.com

5. Menyiapkan saksi

Gugatan perceraian dapat berjalan dengan lancar, apabila penggugat memiliki alasan sesuai dengan fakta yang jelas terkait pengajuan cerai.

Alasan yang disampaikan, dapat menghadirkan saksi guna memperkuat alasan perceraian. Nantinya, saksi akan dihadirkan selama proses sidang perceraian berlangsung. Anda juga dapat menggunakan jasa pengacara, tapi perlu menyiapkan budget yang lebih besar lagi.

6. Mengetahuii proses dan tata cara persidangan

Ketika proses sidang sudah berjalan, kedua pihak diwajibkan menghadiri jalannya persidangan untuk proses mediasi.
Karena dengan adanya proses mediasi dapat membantu kedua belah pihak untuk berdamai dan menarik gugatan perceraian tersebut.

Apabila keputusan penggugat sudah bulat dan tidak bisa mencapai perdamaian atau rujuk, maka akan dilanjutkan dengan pembacaan surat gugatan perceraian.

Jika pihak tergugat tidak hadir dalam persidangan persidangan, maka pengadilan akan membuat amar putusan yang berisi keputusan sah dan dikirimkan kepada pihak tergugat, bahwa pernikahan sudah berakhir.

Pihak tergugat akan diberikan kewenangan untuk merespons putusan tersebut, apabika tidak juga kunjung ada tanggapan, maka pengadilan akan membuat surat akta cerai.

Meski begitu, gugatan cerai yang diajukan terkadang tidak selalu dikabulkan oleh hakim karena, harus berlandaskan alasan fakta yang jelas.***

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah