Viral di TikTok, Ada Apa Tanggal 7 Maret ?

- 3 Maret 2022, 15:30 WIB
Viral di TikTok, Ada Apa Tanggal 7 Maret ?
Viral di TikTok, Ada Apa Tanggal 7 Maret ? /tvOne

 

PORTAL PURWOKERTO - Di Tiktok mendadak ramai membahas tanggal 7 Maret, sebenarnya ada apa dengan tanggal ini?

Ternyata, pada tanggal 7 Maret banyak menyimpan peristiwa bersejarah. Diantaranya kejadian pesawat Garuda GA 200 yang mengalami kecelakaan di wilayah Yogyakarta hingga memakan korban jiwa.

Pada tanggal 7 Maret tersebut, sebanyak 22 orang kehilangan nyawanya akibat peristiwa naas yang terjadi di bandara Adisutjipto, Yogyakarta.

Tanggal 7 Maret, pesawat GA 200 milik Maskapai Garuda Indonesia tergelincir dan terbakar di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta.

Saat itu, sang pilot pesawat mendekati bandara dengan kecepatan yang terlampau tinggi. Kemudian pesawat tergelincir.

Baca Juga: Apa itu Bestie? Sering Diucapkan Fuji dan Chika TikTok, Apa Sih Artinya? Yakin Mereka Bestie?

Akibatnya, 22 orang penumpang dinyatakan meninggal dunia, dan 5 diantaranya adalah warga Australia.

Diantara mereka merupakan delegasi yang meliput kunjungan Menteri Luar Negeri Australia saat itu, Alexander Downer.

Pesawat tersebut membawa 133 penumpang dan menewaskan 21 orang penumpang dan 1 awak pesawat.

Mantan rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Dr Kusnadi Hardjasumantri turut masuk dalam daftar korban meninggal dalam peristiwa tersebut.

Atas kejadian tersebut, Pilot pesawat, Kapten Marwoto Komar divonis bersalah dan‎ dipenjara selama dua tahun.

Peristiwa penting lain yang pernah terjadi pada tanggal 7 Maret adalah putusan MPRS mencabut Mandat Presiden Soekarno.

Baca Juga: Viral TikTok Lagu Pamela One - Vhong Navarro, Ini Lirik Lagu Filipina Yang di Gunakan akun Fuji dan Aurel

Momen bersejarah ini terjadi pada tahun 1967. Tahun tersebut merupakan tahun pertentangan ideologi di dalam sejarah Indonesia.

Presiden Soekarno dianggap gagal dalam menjalankan ketatanegaraan terutama ketika adanya Gerakan 30 September (G-30-S/PKI) pada saat itu.

Lalu pada 7 Maret 1967, Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) menggelar sidang istimewa. Sidang istimewa tersebut kemudian menghasilkan ketetapan MPRS.

Ketetapan MPRS berisi tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Soekarno dan meninjau kembali ketetapan MPRS Nomor I/MPRS/1960 tentang Manifesto Politik Republik Indonesia sebagai Garis Besar Haluan Negara.

Lalu pada tanggal 7 Maret 2022, Adam Deni Gearaka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akan menjalani sidang perdana kasus informasi transaksi elektronik (ITE) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Baca Juga: Arti Crush di Tiktok, Ayo Jangan Sampai Salah Kasih Kode, Ternyata Bisa Dijadikan Konten Loh!

Agenda sidang perdana tersebut adalah pembacaan dakwaan. Sebelumnya, Adam Deni ditangkap Bareskrim pada awal bulan Maret lantaran kasus postingan di media sosial.

Adam Deni kemudian langsung ditetapkan tersangka kemudian ditahan di Bareskrim.***

 

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x