PORTAL PURWOKERTO - Berikut ini adalah daftar pinjol ilegal yang sudah diutup oleh Kementrian Komunikasi dan Informasi. Jangan sampai digunakan untuk berhutang.
Pinjol ilegal sudah banyak terbukti memberikan dampak negatif kepada para nasabahnya.
Dengan memberikan iming-iming bisa langsung cair dengan KTP saja padahal pada prakteknya pinjol ilegal seperti rentenir.
Anda jangan sekali kali tergiur dengan iklan penawaran pinjol ilegal yang biasanya disebarkan melalui SMS sebab sudah banyak kasus pelaporan oleh nasabah akibat menggunakan jasa pinjol tersebut.
Baca Juga: Bagaimana Mengadukan Pinjol Ilegal? Jangan Panik, Hubungi Nomor Ini!
Biasanya apabila konsumen sudah deal menggunakan jasa pinjol ilegal, maka pinjaman yang masuk rekening pribadi akan disunat bisa hingga 40 persen dengan alasan biaya administrasi.
Selain itu tenor yang diberikan pendek dan belum juga jatuh tempo cicilan nasabah akan diteror untuk segera membayar.
Belum lagi bunga yang diberikan sangat tinggi dan apabila ada keterlambatan cicilan ditambah lagi beban bunga harian akibat telat cicilan.
Sehingga nasabah bisa mengembalikan cicilan dengan berpuluh lipat dari pinjaman pokok.