10 Daftar Pinjol Resmi OJK 2022, Memiliki Website dan Surat Tanda Berizin Resmi

- 27 Februari 2022, 20:59 WIB
10 Daftar Pinjol Resmi OJK 2022, Memiliki Website dan Surat Tanda Berizin Resmi
10 Daftar Pinjol Resmi OJK 2022, Memiliki Website dan Surat Tanda Berizin Resmi /Mufid Majnun/Unsplash

PORTAL PURWOKERTO - Daftar pinjol resmi OJK 2022, memiliki website dan surat tanda berizin resmi.

Artikel ini memuat 10 daftar pinjol resmi OJK 2022 yang baru diupdate pada tanggal 3 Januari 2022.

Daftar pinjol resmi OJK 2022 dalam artikel ini hanya diambil 10 saja, dari total 103 daftar pinjol yang ada di surat keputusan terbaru. 

Daftar pinjol resmi OJK 2022 ini langsung cair berikut ini sudah memiliki surat tanda berizin dan ada dibawah pengawasan OJK sebagai salah satu pengawas lembaga keuangan di Indonesia.

Simak selengkapnya mengenai 10  daftar pinjol resmi OJK 2022 yang ada dalam artikel berikut ini. 

Baca Juga: Pinjaman Online Langsung Cair, Tanpa Ribet Memberikan Sertifikat Tanah Pastinya! Cuma Butuh Ini!

Perlu diingat juga bahwa artikel ini bukan saran atau ajakan untuk meminjam uang ke pinjaman online.

Artikel ini hanya sebagai tambahan informasi mengenai daftar pinjol resmi OJK 2022 bagi kalian yang tertarik mengajukan pinjaman online.

Ketahui resiko mengajukan pinjaman online dan pertimbangkan secara matang sebelum yakin mengajukan pinjaman online.

Halaman:

Editor: Maria Nofianti

Sumber: OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x