Patricia Gouw Kena Tipu Rp2 Milyar, Ketakutan Selama 2 Tahun, Disomasi hingga Tak Bisa Laporkan ke Polisi

- 17 Maret 2022, 08:01 WIB
Ilustrasi Podcast Deddy Corbuzier. Patricia Gouw Kena Tipu Rp2 Milyar, Ketakutan  Selama 2 Tahun, Disomasi hingga Tak Bisa Laporkan ke Polisi.*
Ilustrasi Podcast Deddy Corbuzier. Patricia Gouw Kena Tipu Rp2 Milyar, Ketakutan Selama 2 Tahun, Disomasi hingga Tak Bisa Laporkan ke Polisi.* /Tangkapan layar YouTube Deddy Corbuzier

Bahkan Patricia Gouw mengaku pernah disomasi karena membuat Instagram story terkait penipuan yang menimpanya.

“Saya baru instastory. Cuman nanya ‘Hei markomnya perusahaan itu yang punya HS, tolong jawab WA saya’. Itu aja gue disomasi. Masa gue udah korban, gue disalahin,” tambah Patricia Gouw.

Podcast tersebut kini sudah ditonton lebih dari 2 juta kali. Patricia Gouw menjadi korban penipuan dan penggelapan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta.

Baca Juga: Kasus Doni Salmanan dan Indra Kenz, Ini 21 Daftar Investasi Ilegal yang Dibekukan OJK Per Februari 2022

Dilansir Portal Purwokerto dari Antaranews, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil menyita 13 aset dari KSP Indosurya.

Polisi sudah menetapkan Ketua KSP Indosurya Cipta Henry Surya (HS), Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta June Indria (JI)  dan Direktur Operasional KSP Indosurya Cipta Suwito Ayub (SA) menjadi tersangka.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 46 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Perbankan. Kemudian, Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP, Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.***

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: ANTARA Podcast Deddy Corbuzier


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah