Mengenal DNA Pro, Investasi Trading Robot yang Ternyata Ilegal

- 19 April 2022, 16:59 WIB
Mengenal DNA Pro, Investasi Trading Robot yang Ternyata Ilegal
Mengenal DNA Pro, Investasi Trading Robot yang Ternyata Ilegal /Pexels/energepic.com

PORTAL PURWOKERTO - DNA Pro adalah investasi trading robot yang statusnya ilegal.

Selain itu investasi ini juga melibatkan banyak artis sebagai saksi mulai dari Ivan Gunawan, Ello, Rizky Billar, Ahmad Dhani, DJ Una, Virzha, Rossa, dan Yosi Project Pop.

DNA Pro menggunakan aplikasi robot trading yang dijual kepada anggotanya. Robot trading ini adalah produk dari PT DNA Pro Akademi.

Baca Juga: Apa Itu Robot Trading? Ini Perbedaan Robot Trading dan Binary Option

Robot trading berfungsi untuk meningkatkan profit bagi penggunanya. DNA Pro menerapkan sistem penjualan langsung dengan skema piramida atau ponzi.

Cara ini dilakukan awalnya untuk menarik minat menjadi anggota. Setelah itu para anggota diwajibkan untuk merekrut anggota sebanyak-banyaknya yang dijanjikan bonus dalam jumlah besar.

Keuntungan yang diraih melalui skema ponzi ini adalah berdasarkan transaksi yang dilakukan oleh anggota yang baru direkrut.

Sementara itu PT DNA Pro Akademi adalah perusahaan swasta di bidang digital global investment yang mengaku sebagai software autopilot trading nomor satu di Indonesia.

Baca Juga: Arti Affiliator Dalam Trading, Binary Option dan Bagaimana Mereka Dapat Untung

PT DNA Pro Akademi juga mengaku memiliki pusat pelatihan dan pendidikan dalam dunia trading.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x