Ini 10 Platform Investasi Ilegal Robot Trading Menurut OJK, Selain Robot Trading Fahrenheit

- 23 Maret 2022, 21:58 WIB
Ilustrasi kasus robot trading fahrenheit. Selain Robot Trading Fahrenheit, Ini 10 Platform Investasi Ilegal Robot Trading Lainnya Menurut OJK
Ilustrasi kasus robot trading fahrenheit. Selain Robot Trading Fahrenheit, Ini 10 Platform Investasi Ilegal Robot Trading Lainnya Menurut OJK /PMJ News

PORTAL PURWOKERTO - Ini 10 daftar investasi ilegal robot trading yang sudah diblokir OJK dan Bappebti.

Kasus investasi ilegal atau investasi bodong para Affiliator Binary Option, telah menyeret nama Doni Salmanan dan Indra Kenz ke balik jeruji besi.

Kini, kasus investasi ilegal Robot Trading Fahrenheit menjadi kasus berikutnya yang mulai bergulir menuju ke ranah hukum, setelah ditangkapnya para pelaku dan Bos Fahrenheit Hendry Susanto.

Baca Juga: Akhirnya! Hendry Susanto Bos Robot Trading Fahrenheit Ditangkap Polisi Setelah Dijadikan Sebagai Saksi

Dalam kasus Affiliator Binary Option, masyarakat yang menjadi anggota atau member yang berinvestasi mengalami kerugian sampai puluhan miliar rupiah.

Sama halnya dengan kasus Robot Trading Fahrenheit, kerugian sementara diperkirakan mencapai angka Rp5 triliun.

Kasus Robot Trading Fahrenheit ini akhirnya dapat diungkap oleh jajaran kepolisian Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Kedua kasus yang cukup menggegerkan media dan masyarakat ini terjadi akibat minimnya pengetahuan terhadap legalitas maupun izin resmi dari Platform Investasi Binary Option maupun Robot Trading.

Apalagi tentunya dengan diiming-imingi keuntungan yang menggiurkan dan berlipat-lipat ganda serta diembel-embeli dengan slogan 4D yaitu, Duduk, Diam, dan Dapat Duit.

Baca Juga: Fakta Tentang Binary Option dan Robot Trading, Produk Investasi Digital yang Merugikan Hingga Triliunan Rupiah

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: OJK Bappebti.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x