9. Berlaku untuk motor maksimal 200cc
Sementara itu, ketentuan registrasi ulang untuk penyerahan motor adalah sebagai berikut:
1. Waktu operasional registrasi ulang adalah pada pukul 08.00 - 16.00 WIB.
2. Tidak mengikutkan kaca spion, dan aksesoris motor saat pengiriman.
3. Pemudik diperbolehkan menyertakan helm dengan menyimpan di bagasi/ruang penyimpanan motor
4. Wajib menunjukkan KTP, Tiket Mudik, SIM dan STNK yang masih berlaku.
5. Menyerahkan photocopy STNK dan KTP.
Serah terima kendaraan dilakukan H-1 keberangkatan KA dan batas waktu pengambilan maksimal 1x 24 jam setelah kedatangan KA.***