PORTAL PURWOKERTO - Tanggal 3 Mei 2022 memperingati hari apa? Ternyata ada sebuah peringatan internasional di hari Raya Idul Fitri 1443 H ini.
Tanggal 3 Mei 2022 diperingati sebagai Hari Kebebasan Pers Internasional atau World Press Freedom Day yang dicanangkan PBB pada tahun 1993 ketika kegiatan Sidang Umum.
Di Indonesia, Hari Kebebasan Pers tersebut dicanangkan lebih lanjut menjadi Hari Pers Nasional yang diperingati pada tanggal 9 Februari setiap tahunnya.
Apa itu Hari Pers Internasional yang dirayakan pada 3 Mei 2022? Berdasarkan situs Bawaslu, peringatan tersebut guna memperingati prinsip dasar kemerdekaan di seluruh dunia.
Sejarah Hari Pers Internasional ini berawal dari Deklarasi Windhoek di Namibia pada 3 Mei 1991 yang dilakukan oleh para jurnalis.
Selanjutnya, UNESCO dalam Sidang PBB tahun 1993 mengangkat hal tersebut yang akhinya ditetapkan sebagai Hari Kebebasan Pers Internasional.
Selain peringatan tersebut, pada 3 Mei 2022 juga merupakan hari libur Lebaran 2022 yang ditetapkan selama dua hari yakni sejak tanggal 2 Mei 2022.
Simak peristiwa penting lainnya yang terjadi pada tanggal 3 Mei di tahun sebelumnya yang dirangkum dari berbagai sumber.