8 Negara Dunia yang Telah Melonggarkan Aturan Wajib Masker Covid-19, Termasuk Indonesia!

- 17 Mei 2022, 22:10 WIB
8 Negara Dunia yang Telah Melonggarkan Aturan Wajib Masker, Termasuk Indonesia!
8 Negara Dunia yang Telah Melonggarkan Aturan Wajib Masker, Termasuk Indonesia! /Fábio Lucas/Unsplash

2. Uni Emirat Arab

Otoritas Nasional untuk Darurat, Krisis, dan Manajemen Bencana (NCEMA) baru-baru ini mengumumkan bahwa pemakaian masker wajah di ruang terbuka kini telah menjadi opsional di UEA.

Selain itu protokol jarak sosial di situs pariwisata dan ekonomi juga telah dihapuskan.

Namun, masker tetap harus digunakan apabila berada di ruangan tertutup seperti kantor.

Baca Juga: 5 Kategori Masyarakat yang Dilarang Lepas Masker Meski Presiden Jokowi Umumkan Pelonggaran Masker

3. Denmark

Denmark menjadi negara Uni Eropa pertama yang mencabut semua pembatasan Covid-19 di negaranya.

Hal ini termasuk mencabut kewajiban penggunaan masker. Hal ini disebabkan oleh tingginya angka vaksinasi Covid-19 di salah satu negara Skandinavia itu.

4. Perancis

Kementerian Kesehatan Prancis baru-baru ini mengumumkan bahwa penggunaan masker tidak lagi wajib dikenakan di tempat-tempat umum seperti restoran.

Halaman:

Editor: Lasti Martina

Sumber: Times of India


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x