8 Negara Dunia yang Telah Melonggarkan Aturan Wajib Masker Covid-19, Termasuk Indonesia!

- 17 Mei 2022, 22:10 WIB
8 Negara Dunia yang Telah Melonggarkan Aturan Wajib Masker, Termasuk Indonesia!
8 Negara Dunia yang Telah Melonggarkan Aturan Wajib Masker, Termasuk Indonesia! /Fábio Lucas/Unsplash

Baca Juga: Warga Indonesia Bebas Masker Mulai 17 Mei 2022 dengan Ketentuan Ini, Apa Saja? Simak Penjelasan Lepas Masker!

Namun kebijakan tanpa masker tersebut hanya berlaku pada tempat-tempat yang telah mengikuti prosedur izin vaksin atau telah mendapatkan vaksinasi covid-19.

Namun bagi transportasi umum tertutup dan tempat tertutup lainnya yang tidak tunduk pada peraturan vaksin, maka penggunaan masker masih diwajibkan.

5. Spanyol

Spanyol baru-baru ini mencabut persyaratan mengenakan masker wajah di luar ruangan karena negeri matador itu terus mencatat penurunan infeksi Covid-19.

Namun, seseorang masih perlu memakai masker apabila berada di ruang tertutup dan di transportasi umum.

Baca Juga: Presiden Jokowi Perbolehkan Lepas Masker, 43 Negara Ini Sudah Bebas Masker

6. Italia

Meskipun sudah tidak mewajibkan untuk mengenakan masker di ruang publik dan luar ruangan, namun pemerintah Italia memiliki beberapa pengecualian.

Pemakaian masker masih diperlukan di ruangan publik tertutup, dan tempat ramai meskipun di luar ruangan.

Halaman:

Editor: Lasti Martina

Sumber: Times of India


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x