Warga Indonesia Bebas Masker Mulai 17 Mei 2022 dengan Ketentuan Ini, Apa Saja? Simak Penjelasan Lepas Masker!

- 17 Mei 2022, 20:52 WIB
Warga Indonesia Bebas Lepas Masker Mulai 17 Mei dengan Ketentuan Ini, Apa Saja? Simak Penjelasan Berikut
Warga Indonesia Bebas Lepas Masker Mulai 17 Mei dengan Ketentuan Ini, Apa Saja? Simak Penjelasan Berikut /unsplash by Markus Winkler

PORTAL PURWOKERTO - Warga Indonesia bebas lepas masker mulai 17 Mei dengan ketentuan dan pengecualian, apa saja? Simak penjelasannya menurut keterangan Jokowi.

Presiden Jokowi memberikan kelonggaran terhadap protokol kesehatan covid-19 dengan mengizinkan masyarakat lepas masker saat beraktivitas.

Hal tersebut diumumkan Jokowi melalui pernyataan resminya dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden yang diunggah pada 17 Mei 2022, petang.

Baca Juga: 5 Kategori Masyarakat yang Dilarang Lepas Masker Meski Presiden Jokowi Umumkan Pelonggaran Masker

Menurutnya, keputusan ini dilakukan seiring dengan penanganan pandemi di Indonesia yang semakin terkendali.

"Dengan memperhatikan kondisi saat ini dimana penanganan pandemi covid 19 di Indonesia yang semakin terkendali maka perlu saya menyampaikan beberapa hal

Yang pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," ujar Jokowi.

Berdasarkan pernyataan resminya, terdapat sejumlah ketentuan dan pengecualian terhadap masyarakat kategori tertentu dalam pemberlakuan kebijakan lepas masker ini.

Baca Juga: Sudah Bisa Lepas Masker, Simak Pernyataan Lengkap dari Presiden Jokowi Mengenai Aturan Pelonggaran Masker

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x