PORTAL PURWOKERTO – Presiden Joko Widodo mengatakan jika masyarakat boleh lepas masker ketika berada di luar ruangan atau outdoor.
Akan tetapi tetap saja ada aturan yang bisa membuat masyarakat bebas lepas masker di luar ruangan.
Apa saja aturan boleh lepas masker? Simak pada artikel ini sesuai pernyataan Presiden Jokowi yang dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa 17 Mei 2022.
Presiden Jokowi menyebutkan, keputusan masyarakat boleh lepas masker berdasarkan dengan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.
“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” ujar Jokowi.
Meskipun demikian, ada beberapa aturan yang harus dilaksanakan, bagi amsyarakat yang akan lepas masker di luar ruangan.
Apa saja? Simak aturan pelonggaran masker Berikut poin-poin aturan pelonggaran masker yang disampaikan Presiden Jokowi:
1. Masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang boleh lepas masker atau tidak memakai masker.