Presiden Jokowi Umumkan Bebas Masker di Outdoor, Tapi Ada Aturannya, Cek di Sini!

- 17 Mei 2022, 19:28 WIB
Ilustrasi warga menggunakan masker. Presiden Jokowi Bebaskan Warga Lepas Masker di Outdoor, Eh, Tapi Ada Syaratnya!./Instagram @infobandaaceh
Ilustrasi warga menggunakan masker. Presiden Jokowi Bebaskan Warga Lepas Masker di Outdoor, Eh, Tapi Ada Syaratnya!./Instagram @infobandaaceh /

PORTAL PURWOKERTO – Presiden Joko Widodo mengatakan jika masyarakat boleh lepas masker ketika berada di luar ruangan atau outdoor.

Akan tetapi tetap saja ada aturan yang bisa membuat masyarakat bebas lepas masker di luar ruangan.

Apa saja aturan boleh lepas masker? Simak pada artikel ini sesuai pernyataan Presiden Jokowi yang dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa 17 Mei 2022.

Baca Juga: Kapan Indonesia Bebas Masker? Ini Aturan Baru dari Presiden Jokowi: Boleh Copot Masker di Ruangan Terbuka

Presiden Jokowi menyebutkan, keputusan masyarakat boleh lepas masker berdasarkan dengan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” ujar Jokowi.

Meskipun demikian, ada beberapa aturan yang harus dilaksanakan, bagi amsyarakat yang akan lepas masker di luar ruangan.

Apa saja? Simak aturan pelonggaran masker Berikut poin-poin aturan pelonggaran masker yang disampaikan Presiden Jokowi:

Baca Juga: Sudah Bisa Lepas Masker, Simak Pernyataan Lengkap dari Presiden Jokowi Mengenai Aturan Pelonggaran Masker

1. Masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang boleh lepas masker atau tidak memakai masker.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x