Cegah Penularan Omnicron, Pertashop BUMDes Planjan Wajibkan Pembeli Memakai Masker

- 16 Desember 2021, 15:32 WIB
Petugas memberikan masker dan himbauan kepada pembeli BBM yang tidak memakai masker di Pertashop BUMDes Planjan, Kesugihan, Cilacap.
Petugas memberikan masker dan himbauan kepada pembeli BBM yang tidak memakai masker di Pertashop BUMDes Planjan, Kesugihan, Cilacap. /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO – Angka kasus penularan Covid-19 di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah mulai menurun. Meskipun demikian protokol kesehatan tetap wajib dilakukan oleh masyarakat.

Penerapan protokol kesehatan ternyata tidak hanya dilakukan di pusat-pusat perbelanjaan, lokasi wisata, perkantoran, pasar dan fasilitas umum lainnya.

Wajib protokol kesehatan juga selalu diterapkan oleh Pertashop BUMDes Planjan, Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap.

Baca Juga: Info Vaksin Cilacap, Klik viva cilacapkab go id Daftar Vaksinasi Covid-19, Ini Langkahnya Agar Bisa Lolos

BUMDes Planjan yang memiliki usaha penyediaan bahan bakar minyak (BBM) ini mewajibkan masyarakat terutama konsumen menerapkan protokol kesehatan saat akan mengisi kendaraannya dengan BBM.

Pasalnya, meskipun saat ini pemerintah masih menghimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, warga masih ada yang belum disiplin prokes, terutama penggunaan masker.

“Kami mewajibkan warga yang datang untuk mengisi BBM wajib pakai masker,” ujar Daryono, Ketua BUMDEs Planjan, Kecamatan Kesugihan.

Apabila ada pelanggan yang datang dan tidak memakai masker, petugas Pertashop akan menegur dan memberikan himbauan. Selanjutnya akan memberikan masker gratis keapda warga tersebut.

Baca Juga: Angka Positif Covid-19 di Cilacap Menurun, Bupati Tetap Ingatkan Tidak Lalai Prokes

“Kami siapkan masker gratis, jadi kalau ada warga yang mau ngisi BBM tidak pakai masker kita kasih, dan beri himbauan agar selalu prokes,” katanya.  

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x