Presiden Jokowi Perbolehkan Lepas Masker, 43 Negara Ini Sudah Bebas Masker

- 17 Mei 2022, 19:46 WIB
Presiden Jokowi Perbolehkan Lepas Masker, 43 Negara Ini Sudah Bebas Masker
Presiden Jokowi Perbolehkan Lepas Masker, 43 Negara Ini Sudah Bebas Masker /unsplash/ kate trifo

PORTAL PURWOKERTO – Presiden Jokowi perbolehkan masyarakat lepas masker pada Selasa, 17 Mei 2022. Simak 43 negara yang sudah bebas masker terlebih dahulu.

Presiden Jokowi mengumumkan aturan pelonggaran masker bagi masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia sudah boleh beraktivitas di luar ruangan tanpa menggunakan masker.

Dilansir Portal Purwokerto dari kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa, 17 Mei 2022, Presiden Jokowi menyampaikan peraturan pelonggaran masker ini menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang sudah terkendali.

“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan, atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” kata Presiden Jokowi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Umumkan Bebas Masker di Outdoor, Tapi Ada Aturannya, Cek di Sini!

Namun, Presiden Jokowi sudah mewanti-wanti penggunaan masker wajib digunakan saat masyarakat berada di ruangan tertutup dan menggunakan transportasi publik.

“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas,"

"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” tambah Presiden Jokowi.

Sebelum Presiden Jokowi mengumumkan aturan pelonggaran masker, sudah ada 43 negara di dunia yang tidak mewajibkan penggunaan masker.

Baca Juga: Lansia dan Komorbid Tetap Pakai Masker, Berikut Pernyataan Presiden Jokowi Terkait Pelonggaran Masker

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x