Daftar 43 negara yang tidak mewajibkan penduduknya memakai masker ini dilansir dari laman Masks4All.
Negara-negara ini tersebar dari kawasan Asia Timur, Nordin hingga Afrika. Negara yang tidak mewajibkan memakai masker tapi warganya sukarela memakai masker adalah India, Korea Selatan dan Jepang.
Sementara Taiwan mewajibkan warganya memakai masker saat menggunakan transportasi umum.
Negara kawasan Nordik yang tidak wajib namun menyarankan memakai masker adalah Norwegia, Finlandia, Selandia Baru, Libya, Estonia, Islandia, Laos, Albania, Eswatini, Malawi, Togo, Suriname, Burundi, Bhutan, Seychelles, Vanuatu, Saint Vincent and the Grenadines, Palau dan Liechtenstein.
Ada juga negara yang sama sekali tidak mewajibkan pemakaian masker bagi warganya seperti Swedia, Belarus, Sudan, Turkmenistan, Yaman, Fiji, Somalia.
Kepulauan Solomon, Komoro, Samoa, Tonga, Micronesia, Kepulauan Marshall, Kiribati, Nauru, Tuvalu, San Marino, Eritrea, Palestina, Suriah dan Greenland.
Demikian aturan baru terkait pelonggaran pemakaian masker yang disampaikan Presiden Jokowi dan daftar negara yang sudah bebas masker.***