Menkes Beberkan Background Regulasi Lepas Masker yang Berlaku Efektif Mulai Hari Ini

- 18 Mei 2022, 07:00 WIB
Menkes Beberkan Background Regulasi Lepas Masker yang Berlaku Efektif Mulai Besok
Menkes Beberkan Background Regulasi Lepas Masker yang Berlaku Efektif Mulai Besok /YouTube Sekretariat Presiden

PORTAL PURWOKERTO – Menteri Kesehatan (Menkes) dan Satgas COVID-19 beberkan alasan tercetusnya regulasi lepas masker yang diumumkan Presiden.

Jokowi mengumumkan mengenai regulasi pelonggaran penggunaan masker pada sore hari tadi, 17 Mei 2022.

Regulasi yang telah diumumkan presiden merupakan salah satu bentuk transisi dari pandemic menjadi endemic.

Regulasi lepas masker ini kemudian dijelaskan lebih lengkap oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin serta satgas COVID-19, Wiku Adisasmito.

Baca Juga: Jokowi Resmikan Dua Kebijakan Pelonggaran Mulai Hari Ini, Boleh Buka Masker, Perhatikan Ketentuannya!

Melalui siaran pers yang disiarkan dalam Channel YouTube Sekretariat Presiden, Menkes menjelaskan alasan regulasi tersebut diberlakukan.

Alasan dilakukannya transisi dari pandemi menjadi endemi yaitu karena jumlah lonjakan kasus COVID-19 tidak terjadi signifikan.

“Kenaikan kasus COVID-19 terjadi karena adanya varian baru yaitu omicron BA 2. Berdasarkan hasil pengamatan pemerintah tidak ada lonjakan kasus signifikan akibat varian baru ini di Indonesia,” jelasnya.

Lonjakan tidak terjadi sebab imunitas masyarakat cukup baik hal ini didapat dari survei antibodi pada Desember 2021 sebanyak 93%.

Baca Juga: 8 Negara Dunia yang Telah Melonggarkan Aturan Wajib Masker Covid-19, Termasuk Indonesia!

Angka tersebut meningkat setelah dilakukan survey antibodi pada Maret 2022 yang menunjukan antibodi didapat sebanyak 99% untuk masyarakat wilayah Jawa-Bali.

Antibody masyarakat didapatkan karena angka vaksinasi masyarakat cukup tinggi.

Selain itu, orang yang sudah melakukan vaksin kemudian terpapar virus, tubuhnya akan memproduksi antibodi yang disebut super immunity.

Fenomena super immunity memiliki kadar antibodi tinggi dalam tubuh dan dapat bertahan dalam jangka waktu yang lama.

"Jadi orang sudah divaksin lalu terpapar virus, selain melindungi yang bersangkutan masuk Rumah Sakit tapi bisa bertahan imunnya cukup lama,” papar Menkes yang akrab disapa BGS tersebut.

Baca Juga: Jokowi Izinkan Lepas Masker, Ternyata Hanya Boleh Dilakukan di Sini!

Alasan selanjutnya yaitu kasus COVID-19 menurun jika dibandingkan negara besar seperti Amerika, China, dan Taiwan yang kasusnya tinggi karena adanya varian baru yaitu omicron BA 2.

“Maka dengan itu dapat dimulai transisi awal seperti kebijakan lepas masker,” ungkap BGS.

Selain itu BGS juga menekankan bahwa transisi pandemic ke endemic, masyarakatlah yang memiliki peran besar dengan kesadarannya akan kesehatan

“Bahwa salah satu hal yang paling penting dalam masa transisi dari pandemi ke endemi, yaitu kesadaran masyarakat dalam diri masing masing masing. Transisi terjadi saat masyarakat sudah menyadari bagaimana menjalani protocol hidup yang sehat,” tambahnya.

Baca Juga: 5 Kategori Masyarakat yang Dilarang Lepas Masker Meski Presiden Jokowi Umumkan Pelonggaran Masker

Wiku Adisasmito, selaku satgas covid menambahkan bahwa regulasi lepas masker akan efektif dimulai pada 18 Mei 2022.

Menkes memberikan himbauan agar masyarakat diharapkan lebih adaptif untuk perubahan kedepannya, sebagai bentuk tanggung jawab untuk melindungi diri sendiri dan orang lain.***

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x