PORTAL PURWOKERTO - Jokowi izinkan lepas masker terucap dalam pernyataan pers Presiden RI terkait pelonggaran masker.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau yang biasa dipanggil Jokowi pada Selasa, 17 Mei 2022 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat mengeluarkan pernyataan mengenai penanganan pandemi Covid-19.
Dalam pernyataan tersebut, Jokowi mengeluarkan dua macam perkembangan dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
Baca Juga: Presiden Jokowi Umumkan Bebas Masker di Outdoor, Tapi Ada Aturannya, Cek di Sini!
Perkembangan pertama adalah adanya pelonggaran kebijakan pemakaian masker. "Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," ujar Jokowi.
Namun ternyata kebijakan pelonggaran pemakaian masker hanya dapat dilepaskan di tempat-tempat tertentu saja.
"Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," ujar Jokowi seperti yang diunggah akun Sekretariat Negara RI Selasa, 17 Mei 2022.
Berarti tempat-tempat yang diperbolehkan untuk tidak memakai masker hanya terbatas di luar ruangan dan hanya saat tidak padat orang.